Didukung oleh: Emblem Danantara Emblem Indonesia Emas 2045 Logo Kementerian Sosial RI
Portal Resmi – Cek Status Bantuan Sosial

Periksa Status Pencairan Bansos Anda

Masukkan data sesuai identitas kependudukan untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial Anda. Keamanan dan kerahasiaan data terjaga.

Lambang Kemensos dekoratif

Formulir Pengecekan

Gunakan huruf sesuai KTP (tanpa emoji/angka).
Nama hanya boleh huruf, spasi, tanda hubung, dan titik.
Pastikan 16 digit sesuai e-KTP.
NIK harus tepat 16 digit angka.
Masukkan 16 digit sesuai Kartu Keluarga.
Nomor KK harus tepat 16 digit angka.
Format: Tanggal-Bulan-Tahun (contoh: 2000-12-31).
Tanggal lahir tidak boleh kosong atau di masa depan.

Visi

Terwujudnya kesejahteraan sosial yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ringkasan visi disajikan singkat untuk kemudahan pemahaman publik.

Misi

  • Memperkuat perlindungan dan jaminan sosial adaptif bagi kelompok rentan.
  • Mempercepat penanganan kemiskinan dan kerentanan sosial secara terpadu.
  • Meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi dan pemberdayaan sosial yang humanis.
  • Mendorong kolaborasi pusat‑daerah dan partisipasi masyarakat dalam kesejahteraan sosial.
  • Memanfaatkan teknologi dan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi.

Untuk pernyataan resmi paling mutakhir, rujuk pengumuman Kementerian Sosial RI.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Data apa saja yang diperlukan untuk cek status?
Anda perlu memasukkan Nama Lengkap, NIK, Nomor KK, dan Tanggal Lahir sesuai dokumen kependudukan.
Mengapa hasil saya “Data tidak ditemukan”?
Kemungkinan data Anda belum terdaftar/terverifikasi pada penyaluran saat ini, atau terjadi perbedaan penulisan data. Silakan pastikan data benar dan coba kembali.
Apakah ada biaya untuk cek status?
Tidak. Layanan pengecekan ini gratis.
Bagaimana jika saya salah input?
Gunakan tombol Reset untuk menghapus isian dan masukkan kembali data yang benar. Validasi akan memandu format yang sesuai.
Saya menemukan indikasi penyalahgunaan data, harus melapor ke mana?
Segera hubungi call center 171 atau email persuratan@kemsos.go.id.